Copyrights @ Journal 2014 - Designed By Templateism - SEO Plugin by MyBloggerLab

Thursday, January 15, 2015

, ,

Cara Daftar BPJS Online Terbaru

Share

A. Persyaratan dan Ketentuan.

Persyaratan yang harus dipenuhi tidak berbeda dengan jika Anda mendaftar secara offline atau langsung ke kantor BPJS setempat. Jika Anda belum tahu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dan ketentuan lainnya seperti besaran premi dan sistem pembayarannya, maka Anda wajib baca

B. Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online.

Setelah Anda baca dan setuju dengan syarat dan ketentuannya, maka Anda bisa melanjutkan ke cara daftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini:
  1. Kunjungi situs resmi BPJS di http://bpjs-kesehatan.go.id (silahkan klik);
  2. Setelah terbuka, silahkan baca ketentuannya dan jika Anda setuju maka silahkan centang: saya menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan kemudian klik tombol Pendaftaran yang berada di sebelah kanan bawah;
  3. Isi formulir pendaftaran secara lengkap:
    • Jenis Pendaftaran.
      Pilihan pertama yang harus Anda tentukan adalah jenis pendaftaran. Jika Anda belum pernah terdaftar sebelumnya, silahkan pilih: Pendaftaran Peserta Baru. Jika Anda ingin mendaftarkan anak dan isteri Anda misalnya, silahkan pilih: Pendaftaran Anggota Keluarga berdasarkan No. Registrasi.
    • No. Registrasi.
      Nomor Registrasi tidak perlu diisi karena akan terisi secara otomatis setelah data yang Anda isikan benar. Jangan lupa untuk mencatat nomor registrasi Anda.
    • Nomor e-KTP.
      Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda).
    • Nama Lengkap, TTL dan Status Pernikahan.
      Isi sesuai dengan KTP.
    • No. Handphone.
      Masukkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
    • NPWP.
      Jika Anda belum punya nomor NPWP silahkan kosongi saja.
    • Kewarganegaraan.
      Jika Anda adalah WNI, biarkan saja.
    • Kelas Perawatan.
      Ada tiga level kelas perawatan sesuai dengan iuran (premi) yang Anda akan bayarkan tiap bulannya: Kelas I = 59.500/bulan, Kelas II = 42.500/bulan, dan Kelas III = 25.500/bulan.
    • Alamat.
      Isikan alamat tempat tinggal domisili Anda untuk kepentingan surat menyurat.
    • Fasilitas Kesehatan Tingkat I.
      Pilih tempat Anda berobat di dokter atau klinik terdekat dengan Anda atau yang sudah menjadi langganan Anda, dengan catatan sudah terdaftar di database BPJS.
    •  bpjs kesehatan2
    • No Rekening Bank.
      Isi nomor rekening Anda untuk kepentingan penarikan iuran bulanan. Hanya tiga bank plat merah yaitu BNI, BRI dan Mandiri saja yang diterima. Jika belum memiliki salah satunya, silahkan buat.
  4. Jika sudah terisi semua, dan Anda telah mencatat nomor register, silahkan klik tombol Simpan.
  5. Lalu buka email yang dikirimkan oleh BPJS. Di dalamnya terdapat Virtual Account Number dan formulir pendaftaran yang telah terisi dengan data Anda. Print keduanya lalu lakukan pembayaran di Bank atau ATM Mandiri, BRI atau BNI dengan menunjukkan Virtual Account Number tersebut.
  6. Setelah Calon Peserta melakukan pembayaran di Bank, maka Anda tinggal mengambilnya di Kantor BPJS terdekat dengan menunjukkan:
    – Bukti tanda pembayaran;
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    – Fotocopy surat nikah;
    – Pas photo 3 x 4;
    – Formulir Pendaftaran yang telah Anda print.
Dengan cara online ini, Anda dapat menghemat waktu Anda, karena satu hal yang tidak bisa Anda beli dan dapatkan kembali adalah waktu yang sudah lewat. Demikianlah informasi seputar Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Post a Comment